Gereja Katolik Boleh Memberkati Pasangan LGBT, Ini Syaratnya

Jakarta, CNBC Indonesia – Paus Fransiskus resmi mengizinkan Gereja Katolik untuk memberkati pasangan sesama jenis, termasuk Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) dalam keadaan tertentu. Keputusan ini bertujuan untuk membuat gereja menjadi lebih inklusif.

Melansir dari BBC International, Vatikan menyatakan bahwa pemberkatan ini adalah tanda “Tuhan menyambut semua orang.” Namun, dokumen yang telah ditandatangani oleh Paus Fransiskus pada Senin (18/12/2023) itu menyatakan bahwa para pastor harus mengambil keputusan berdasarkan kasus per kasus.

Selain itu, para pastor juga “tidak boleh menghalangi atau melarang kedekatan Gereja dengan umat dalam setiap situasi di mana mereka mencari pertolongan Tuhan melalui berkat sederhana.”

Pemimpin Gereja Katolik Roma tersebut mengatakan, para pastor harus diizinkan untuk memberkati pasangan sesama jenis dan pasangan “tidak biasa” dalam keadaan tertentu.

“Orang yang menerima berkat tidak harus memiliki kesempurnaan moral sebelumnya,” ujar deklarasi tersebut, dikutip Selasa (16/1/2024).

Namun, Vatikan menyebut bahwa pemberkatan tidak boleh menjadi bagian dari ritual rutin Gereja atau terkait dengan pernikahan sipil. Sebab, Gereja tetap harus melihat pernikahan sebagai hubungan antara seorang laki-laki dan perempuan.

Saat memperkenalkan teks tersebut, prefek Gereja, Kardinal Víctor Manuel Fernández, mengatakan bahwa deklarasi baru tersebut tetap “teguh pada doktrin tradisional Gereja tentang pernikahan.”

Namun, ia mengatakan bahwa sesuai dengan visi Paus untuk memperluas ajaran agama sesuai dengan seruan Gereja Katolik, pedoman baru ini mengizinkan para imam untuk memberkati hubungan yang masih dianggap sebagai dosa.

Dalam Gereja Katolik, pemberkatan adalah doa atau permohonan. Umumnya, pemberkatan disampaikan oleh seorang pastor, meminta agar Tuhan memandang baik seseorang atau seseorang yang diberkati.

Melansir dari CNN International, selama ini Gereja Katolik mengajarkan bahwa hubungan seks hanya boleh dilakukan dalam pernikahan. Gereja tidak dapat memberikan “berkat liturgi” kepada pasangan sesama jenis atau yang belum menikah karena hal tersebut dapat “menawarkan suatu bentuk legitimasi moral kepada persatuan yang mengandaikan adanya hubungan seksual menjadi perkawinan atau praktik seksual di luar nikah.”

Kardinal Fernández menekankan bahwa sikap baru ini tidak memvalidasi status pasangan sesama jenis di mata Gereja Katolik.

Deklarasi ini mencerminkan pelonggaran sikap dari Gereja Katolik, meskipun bukan perubahan posisi. Pada 2021 lalu, Paus mengatakan bahwa para imam tidak dapat memberkati pernikahan sesama jenis karena Tuhan tidak dapat “memberkati dosa”.

Namun, Paus Fransiskus telah mengisyaratkan pada Oktober bahwa ia terbuka untuk memberkati pasangan sesama jenis. Beberapa uskup di negara-negara tertentu sebelumnya telah memperbolehkan para imam untuk memberkati pasangan sesama jenis, meskipun posisi otoritas Gereja masih belum jelas.

Penolakan dari kelompok konservatif
Keputusan Vatikan yang ingin merangkul kelompok LGBT kemungkinan besar akan ditentang oleh kelompok konservatif yang sudah mengkritik Paus ketika ia membuat komentar pertamanya mengenai masalah ini pada Oktober 2023 lalu.
Profesor teologi di Universitas Notre Dame di Amerika Serikat (AS), Ulrich L. Lehner, mengatakan panduan baru dari Vatikan “mengundang kesalahpahaman dan akan membuat kebingungan.” https://kasikan12.com/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*